Provinsi Jawa Tengah
Nama Kelompok: -Agita Ristitan -Hafidz Nur Angga S 1.Sejarah Provinsi Jawa Tengah Serta Batas Provinsi Tersebut Jawa Tengah merupakan provinsi tua, yang telah dibentuk sejak zaman penjajahan Hindia Belanda . Pada tahun 1905, Jateng terdiri dari 5 wilayah (gewesten), yaitu: Semarang, Pati, Kedu, Banyumas, dan Pekalongan. Sedangkan Surakarta (Solo) masih merupakan daerah swapraja kerajaan (vorstenland) yang berdiri sendiri. Wilayah Surakarta terbagi menjadi dua bagian, yaitu Kasunanan dan Mangkunegaran. Masing-masing gewest terbagi atas kabupaten-kabupaten. Pada saat itu Pati Gewest juga meliputi Regentschap Tuban dan Bojonegoro. Dengan Decentralisatie Besluit tahun 1905, gewesten diberikan otonomi atau wewenang mandiri dan dibentuk Dewan Daerah. Selain itu juga dibentuk gemeente (kotapraja) yang otonom, yaitu Pekalongan, Tegal, Semarang, Salatiga, dan Magelang. Pada tahun 1930, provinsi ditetapkan sebagai daerah otonom yang memiliki Dewan Provinsi (Provinciale Raad). Provinsi terdi...